Minggu, 03 April 2016

implementasi pendidikan kewarganegaraan di lingkungan kampus



TUGAS KELOMPOK                                                                                                                DOSEN PEMBIMBING:YULIANTORO,M.Pd

 “IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI LINGKUNGAN KAMPUS “

DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 7 :
Ø  ILHAM SATRIA                                    (1506115619)
Ø  GALUH ARSYAD MUSTOFA                       (1506111755)
Ø  RAHMA DEVI                                       (1506110835)
Ø  TINA ROMAULI MANURUNG          (1506115249)
Ø  YASIR ARAFAT                                    (1506120961)


JURUSAN AGROTEKNOLOGI (A)
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2016












KATA PENGANGTAR

Bismillahirrahmanirrahiim,
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah, atas karunia-Nya lah kami akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini membahas tentang Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan Dilingkungan Kampus. Betapa pentingnya mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Disamping karena Pancasila adalah ideologi bangsa kita, nilai-nilainya pun telah lama mendarah daging di tubuh semua rakyat Indonesia. Maka dari itu, melalui makalah ini, kami harap kita lebih bisa menghargai dan bisa mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sebagai mahasiswa dan kita sebagai warga Negara Indonesia (WNI).
            Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk  penyusunan  maupun  materinya. Kritik  konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Pekanbaru, 25 Maret 2016



Penulis,








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  …………………………………………………………..2
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang        …………………………………………………… 4
2. Rumusan Masalah   …………………………………………………… 5
3. Tujuan Penulisan     …………………………………………………… 5
BAB II PEMBAHASAN
1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan             ………………………….. 6
2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan 
Di Lingkungan Kampus    ……………………………………….…... 7
3.      Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan  ………………………. 10
4.      Implementasi Pendidikan Kewarganegaraa
 Di Lingkungan Kampus   …………………………………………….10
5.      Peranan Mahasiswa Sebagai
Warga Negara Indonesia (WNI)   ……………………………………14
6.      Penyebab Gagalnya Implementasi Pendidikan
 Kewarganegaraan di Lingkungan Kampus dan
 Solusi    Permasalahan  …………………………………………….. 16
BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan           ……………………………………………….…... 19
2.      Saran                     ……………………………………………….…... 19
DAFTAR PUSTAKA             ……….……………………………………………20















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Seorang warga negara tentunya memiliki pengetahuan mengenai nilai-nilai kenegaraan yang disosialisasikan pemerintah melalui berbagai program, dan salah satunya adalah melalui program pendidikan. Masyarakat indonesia dibekali konsep-konsep pemahaman mengenai hakikat kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikannya, yang dicontohkan dengan program wajib mempelajari pancasila dalam pelaksanaan aktivitas akademik. Dari pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi masyarakat Indonesia disuguhi pemahaman pancasila yang mencakup aspek-aspek kewarganegaraan.
Secara teoritis, pada umumnya masyarakat Indonesia seharusnya bisa memahami maksud dari kurikulum pendidikan yang mewajibkan pancasila untuk dipelajari. Namun secara praktis, hanya sebagian kecil masyarakat indonesia yang bisa memahami nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita dalam mengkaji sejauh mana kualitas pemahaman kita pada nilai-nilai kewarganegaraan. Dan jika memang sebagai mahasiswa kita dapat memahami dengan baik, lalu bagaimana jika dilihat dari sudut pandang praktisnya. Apakah sudah sesuai dengan apa yang kita fahami. Sehingga makalah ini dibuat untuk memahamkan kita pada nilai-nilai kewarganegaraan dan implementasinya dalam keseharian.
Namun, dewasa ini implementasi Pancasila hanya menjadi teori di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya. Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada tindakan konkret bagi terwujunya masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang merupakan agen of change yang seharusnya menggerakkan implementasi pancasila kini mulai hilang semangatnya. Dari gambaran di atas, penyusun ingin mengankat implementasi pancasila sebagai tema dalam penyusunan makalah yang berjudul, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus Universitas Riau”. Implementasi Pancasila akan dipersempit hanya di kampus Universitas Riau di mana penyusun melaksanakan kegiatan perkuliahannya.



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan kewarganegaraan ?
2.      Apa tujuan pendidikan kewarganegaraan di lingkungan kampus ?
3.      Apa visi dan misi pendidikan kewarganegaraan  ?
4.      Bagaimana pengimplementasian nilai-nilai kewarganegaraan dilingkungan kampus ?
5.      Apa penyebab gagalnya implementasi pendidikan kewarganegaraan di lingkungan kampus  dan solusi permasalahan ?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan , selain itu dengan penyusunan makalah ini juga merupakan sebagai suatu cara untuk meningkatkan wawasan pemahaman penyusun pada khususnya dan pembaca pada umumnya mengenai bagaimana implementasi pendididkan kewarganegaraan di lingkungan kampus.













PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarga negaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.



2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Di Lingkungan Kampus
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengem bangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
  • Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
  • Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
  • Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan  publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.  Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Dari beberapa penjelasan tentang tujuan pendidikan kewarganegaraan diatas, maka tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Dangan hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara. 
      Melalui pendidikan Kewarganegaraan, Rakyat Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

3.      Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Visi Pendidikan Kewarganegaraan
Menjadi program studi unggulan dalam pengembangan dan penerapan pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pendidikan, penelitian, dan pelatihan serta mampu menghasilkan lulusan yang professional dalam pendidikan kewarganegaraan, berintegritas dan moralitas serta beretos kerja tinggi.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan
1.  Menyelenggarakan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI sehingga menghasilkan lulusan yang berkualits dalam profesi keguruan bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
2.  Melaksanakan administrasi akademik dan pelayanan kemaha-siswaan secara professional dan prima sehingga mahasiswa termotivasi untuk menjadi  lulusan yang terbaik.

4.      Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan Di lingkungan Kampus
Banyak kalangan yang memberikan persepsi berbeda mengenai pengertian mahasiswa. Ada yang mengatakan mahasiswa adalah agen perubahan, mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki ilmu yang tinggi. Terlepas dari itu semua bagi saya mahasiswa itu adalah unit bagian dari masyarakat yang harus memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat dengan berbagai karyanya. Mahasiswa lahir dari masyarakat dan sudah sepatutnya mahasiswa berperan aktif di dalam membela kepentingan masyarakat untuk kemajuan bangsa ini.
Mahasiswa tidak sepatutnya hanya sekadar menuntut ilmu dan mencari IP setinggi-tingginya tetapi melupakan perannya yang signifikan dalam membangun bangsa ini. Aktivitas yang dilakukan mahasiswa seyogyanya tidak hanya belajar memahami mata kuliah yang diajarkan dosen dan mengerjakan tugas kuliah tetapi mahasiswa harus berkontribusi nyata dalam membela kebutuhan rakyat. Karena mahasiswa adalah salah satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa. Peranan mahasiswa menjadi sangat penting karena mahasiswa adalah kelompok yang idealis yang terlepas dari pengaruh pihak manapun. Idealisme yang dimiliki mahasiswa membuatnya semangat melakukan perjuangan terhadap kebenaran yang dia yakini. Mahasiswa tidak pantang menyerah dan tidak takut terhadap apapun termasuk presiden sekalipun di dalam menyampaikan aspirasi yang mereka miliki. Pandangan, pemikiran dan sikap mahasiswa inilah yang dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia yang progresif.
Secara garis besar ada empat peran yang harus dipikul oleh mahasiwa. Keempat peran ini adalah peran yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh mahasiswa. Keempat peran itu, adalah:
  1. Agent of change
Mahasiswa berperan di dalam melakukan perubahan terhadap kondisi bangsa. Saat ini bangsa kita sedang mengalami kondisi terpuruk. Dari segi ekonomi kita melihat masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kesenjangan antara si Kaya dan si Miskin sangat jelas sekali terlihat. Yang kaya sibuk memperkaya diri sendiri sementara yang miskin harus berjuang keras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Dari segi politik, kita melihat banyak pejabat yang melakukan korupsi. Mereka sibuk untuk memperkaya diri sendiri dan melupakan amanahnya untuk mensejahterakan rakyat. Bagaimana ingin menyejahterakan rakyat sementara uang rakyat saja mereka curi. Sungguh ironi memang Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam yang dimilikinya tetapi untuk mensejahterakan kehidupan rakyat saja, negara ini belum mampu untuk melakukannya. Untuk itu mahasiswa sebagai agent of change diharapkan dapat membuat perubahan terhadap bangsa ini.
  1. Iron Stock
Iron stock merupakan peranan mahasiswa yang tidak kalah penting, dengan idealisme yang dimilikinya membuat mahasiswa menjadi tangguh untuk menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Mahasiwa adalah aset yang penting di dalam melakukan pergerakan dan perubahan. Tentunya di dalam menjalankan peran ini mahasiswa harus memiliki skill yang di dapat dari pengalaman organisasi di kampus dan mahasiswa harus memiliki akhlak mulia agar ilmu yang ia dapat dapat dipergunakan untuk melakukan hal-hal yang baik.
  1. Social control
Mahasiswa berperan dalam melakukan kontrol ketika melihat adanya gejala yang tidak beres di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa yang akan mengontrol perilaku pemerintah yang bertentangan dengan Undang-undang dan merugikan masyarakat. Kontrol yang dilakukan oleh mahasiswa bisa saja dalam bentuk demonstrasi. Selama ini orang berpandangan negatif terhadap mahasiswa yang melakukan demo. Padahal demo yang dilakukan oleh mahasiswa itu hanya semata-mata untuk membela kepentingan rakyat. Siapa lagi yang akan membela dan menjadi garda terdepan dalam pergerakan untuk rakyat kalau bukan mahasiswa yang notabene juga berasal dari rakyat. Tentunya demo yang dilakukan oleh mahasiswa harus mengindahkan norma-norma yang ada sehingga demo dapat berjalan dengan tertib dan damai. Selain dengan demonstrasi, mahasiswa juga dapat melakukan kontrol sosialnya dengan jalan diskusi dan melakukan kajian. Namun cara seperti apa yang tepat untuk melakukan kontrol sosial, itu dikembalikan kepada diri masing-masing mahasiswa.
  1. Moral Force
Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai teladan di tengah-tengah masyarakat. Segala tingkah laku mahasiswa akan diamati dan dinilai oleh masyarakat. Untuk itu mahasiswa harus pandai menempatkan diri dan hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat.
Itulah keempat peran yang ideal dan seyogyanya harus dilakukan oleh mahasiswa. Implementasi dari peran tersebut dapat terwujud apabila mahasiswa memahami dan menjalani nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu:
1.      Pendidikan.
Mahasiswa sebagai kaum  intelektual bangsa yang menduduki  5% dari populasi warga negara Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikan di kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan satu  kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga ketika mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya, semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang disebut kedewasaan mahasiswa.

2.      Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang dikuasai melalui proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan dan diterapkan. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui penelitian. Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan  kepentingan  bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam menyelesaikan segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara keilmuan.

3.      Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa menempati lapisan kedua dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut. Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi front linedalam masyarakat dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian besar keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai kepentingan politik tertentu dan kita sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan untuk membela kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan aksi chaotic, namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu, pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai salah satu bentuk pengabdia terhadap rakyat.
 Pendidikan diperlukan agar mahasiswa memiliki intelektual dan wawasan yang luas sehingga membantu di dalam proses berpikir untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan. Penelitian diperlukan untuk menghasilkan sebuah karya yang berguna bagi masyarakat dengan landasan research agar karya tersebut tepat sasaran. Pengabdian masyarakat diperlukan agar ilmu yang didapat oleh mahasiswa tidak disimpan untuk dirinya sendiri tetapi berusaha agar masyarakat juga merasakan manfaat dari ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa.
Betapa pentingnya peran mahasiswa untuk membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik. Untuk itu kita sebagai mahasiswa diharapkan tidak hanya sekedar belajar mencari IP setinggi-tingginya namun kita juga harus berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat. Karena mahasiswa adalah salah satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa.

5.  Peranan Mahasiswa Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
Bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Sesuai fungsi warga serta tidak selalu diartikan dengan mengangkat senjata. Bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab Tentara  Nasional Indonesia semata. Banyak peran mahasiswa dalam membela negara di antaranya belajar dengan tekun, ikut kegiatan ekstrakurikuler, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai pendapat dan tidak memaksakan kehendak. Organisasi secara umum memiliki peran untuk membina kesadaran  bela negara di lingkungan. Sebagai penyeimbang pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab sama dengan mengomunikasikan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat. Di samping memiliki pemimpin yang visioner dan berkarakter dengan kesadaran moral kebangsaan bela negara yang tinggi. Sementara perguruan tinggi memiliki  peran sebagai sumber untuk mengisi komponen pertahanan negara dan tempat penggodokan sikap bela negara melalui pendidikan yang diwujudkan dalam mata kuliah Kewarganegaraan, orientasi studi ketahanan nasional, serta kegiatan resimen mahasiswa.
 
Mahasiswa harus berpartisipasi dalam meningkatkan bobot teknologi maupun dalam konsep pertahanan negara. Kegiatan bela negara dapat dijadikan agenda rutin bagi mahasiswa baru. Mereka mendapat pengenalan tentang nilai-nilai perjuangan para generasi terdahulu. Semangat para  pejuang dahulu dalam mempertahankan negara patut diteladani oleh generasi masa kini yang cenderung lupa sejarah. Kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak. Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
6. Hak untuk hidup (pasal 28 A)
7. Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
10. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
11. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

6. Penyebab Gagalnya Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan di Lingkungan Kampus dan Solusi    Permasalahan
Salah satu penyebab dasar kegagalan pendidikan kewarganegaraan di lingkungan kampus adalah masalah pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan dalam dunia pendidikan, selama ini banyak pengajar yang masih menggunakan paradigma atau model pembelajaran ceramah, yaitu murid hanya dijejali materi dengan guru hanya ceramah saja sehingga murid pasif hanya mendengar dan menghafal untuk menghadapi tes akhir dimana soal-soal dalam tes tersebut hanyalah bersifat hafalan.
Bahwa semestinya pendidikan kewarganegaraan  adalah upaya untuk membentuk kepribadian dan tingkah laku warga negara yang baik, seharusnya dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak diaktifkan dengan memberi kegiatan-kegiatan yang bisa mencerminkan bahwa mereka memiliki sikap yang sesuai dengan keinginan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri, misal diadakan kerja kelompok, bakti sosial, berkunjung dengan sekolah lain disini bisa dilihat bagaimana tingkah laku dan sikap mahasiswa dalam berinteraksi dengan orang lain.
Perancangan kurikulum juga sangat berperan untuk pelaksanaan pembelajaran kewarganegaraan, dan kenyataannya kurikulum yang selama ini digunakan dengan berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah juga belum berhasil dalam upaya keberhasilan Pendidikan kewarganegaraan.
Sedangkan pembelajaran dalam perguruan tinggi nenurut Azyumardi Azra (2001), setidaknya terdapat tiga faktor mengapa pendidikan kewarganegaraan nasional dalam beragam bentuknya mengalami kegagalan :
1.      Pertama, menyangkut substantif, PPKn, mata kuliah Pancasila dan Kewiraan tidak disiapkan sebagai materi pendidikan demokrasi dan kewargaan.
2.      Kedua, menyangkut strategi pembelajaran mata pelajaran dan kedua Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) bersifat indoktrinatif, regimentatif, monologis dan tidak partisipatif. 
3.      Ketiga, ketiga subjek tersebut lebih bersifat teoritis dari pada praksis. Walhasil hasil pembelajaran ketiga model pendidika kewargaan produk Orde Baru itu lebih tepat dianalogikan dengan ungkapan klasik ”jauh panggang dari api” ; kurang menyentuh realitas yang berkembang di masyarakat lokal maupun internasional.
Kebijakan Baru Semangat Lama. Kebijakan nasional terbaru tentang pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas N0. 267/DIKTI/Kep/2000. Keputusan ini lahir sebagai respon pemerintah terhadap perkembangan situasi politik paska kejatuhan Orde Baru. 
Namun patut disayangkan, sekalipun keputusan ini lahir di era reformasi, tetapi secara substansial belum menampakkan pergeseran paradigma hubungan antara negara dan warganegara secara signifikan. Masih kuatnya semangat pendekatan keamanan (security approach) dapat dicermati pada bunyi pasal 5 keputusan tersebut. 
Menurut pasal tersebut materi pendidikan kewarganegaraan meliputi empat pokok bahasan yaitu: pengantar pendidikan kewarganegaraan, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan politik dan strategi nasional. Sekalipun materi demokrasi dan HAM dijadikan salah satu unusr dari pokok bahasan yang pertama, nampaknya sampai saat ini pihak pemerintah belum merealisasikannya dengan sungguh-sungguh dalam bentuk kurikulum yang sejalan dengan tuntutan reformasi dan penegakan HAM.
Pendidikan Kewarganegaraan Model Baru. Usaha sosialisasi demokrasi di Indonesia melalui jalur pendidikan formal nampaknya masih membutuhkan jalan panjang. Reformasi orientasi pendidikan kewarganegaran sudah semestinya dilakukan baik peraturan, paradigma, materi maupun pelaksanannya di lapangan. Orientasi pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk mengembangkan sikap demokratis dan daya kritis peserta didik selayaknya di jadikan common plat-form para pengambil kebijakan pendidikan nasional. Kesamaan pandangan ini selanjutnya dapat ditungkan kedalam penyusunan kurikulum yang sejalan dengan semangat dan tuntutan demokrasi.
Dalam tataran reformasi metodologi pengajarannya, pendekatan belajar yang berpusat pada mahasiswa (learner-centered) sudah waktunya di terapkan pada perkuliahan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan mendatang. Menurut Jhon Dewey, tokoh pendekatan belajar ini, mazhab pendekatan ini memusatkan perhatian pada kemampuan analisis mahasiswa terhadap pengetahuan dan pemahaman yang mereka miliki, dan (dosen) mengarahkannya untuk belajar mandiri dan bertanggung jawab terhadap apa yang mereka pelajari. Sealur dengan pendekatan ini, pembelajaran pendidikan kewargaan di sekolah maupun di perguruan tinggi mestilah berlangsung dalam suasana demokratis. Selama pembelajaran berlangsung pendidik dituntut mampu menciptakan suasana kelas yang dinamis, kritis dan menyenangkan. 
Pandangan selama ini bahwa pendidik (guru) sebagai satu-satunya sumber pengetahuan sudah waktunya ditinggalkan. Pemahaman kadaluarsa ini harus segera diubah melalui pembelajaran yang demokratis dimana pendidik berperan sebagai fasilitator dan pemacu atau motivator dinamika kelas. Untuk mewujudkan ini semua, rasa empati terhadap beragam pandangan pelajar merupakan sesuatu yang harus dimiliki pendidik atau siapa saja yang peduli dengan pendidikan kewarganegaraan dan kehidupan berdemokrasi.





























BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Berbagai masalah yang ada diatas memperlihatkan masih perlunya dilaksanakan pendidikan kewarganegaraan (civic education) dari tingkat Sekolah Dasar yang dikenal dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) hingga tingkat Perguruan Tinggi. Tetapi bagaimana pelaksanaannya yang tepat supaya tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu tercapai, itulah yang menjadi tugas kita para mahasiswa calon guru yang akan terjun langsung dan sebagai pelaksana pembelajaran PKn itu sendiri. Banyak hal yang bisa kita lakukan, misal melakukan pembenahan kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang bisa mendekatkan dirinya dengan realitas harian, contoh : seorang anak diajarkan untuk menghormati hak-hak warga negaranya,dll. Hal ini tidak lepas dari peran negara yang harus bisa menampilkan dirinya sebagai sosok yang kuat yang bisa melindungi hak-hak warga negara dan mengusahakan kemakmuran bagi warganya, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

2.      Saran
Kita bisa mengusahakan memberikan pengalaman pembelajaran yang berorientasi humanistik, ini bisa membuat peserta didik menemukan jati dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial. Oleh karena itu, tugas para pendidik, pembuat kebijakan dan anggota civil society lainnya adalah mengkampanyekan pentingnya pendidikan kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan.
Dengan pembelajaran yang benar akan terbentuk warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politikkebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa serta membangun kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakannya secara demokratis dan beradab.





DAFTAR PUSTAKA


Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila Buku Pegangan Kuliah. UNY Press. Yogyakata

www.scribd.com/doc/21121576/Sejarah-Lahirnya-Pancasila - Tembolok - Mirip

Asih,Pribadi,pendidikan kewarganegaraan,sekolah tinggi managemen informatika dan komputer insan pembangunan,2014 www.id.m.wikipedia.org/wiki/Alay
www.peranan mahasiswa sebagai WNI1.pdf. Diakses pada hari Kamis, 24 Maret 2016. Pukul 15:10  WIB.                                           






2 komentar:

  1. 'em up: YouTube's 'em up videos - Videodl.cc
    youtube_em_up: YouTube's 'em up videos best youtube to mp3 converter | YouTube

    BalasHapus
  2. Casino Games in Las Vegas - Jtm Hub
    Find out how Las Vegas 광주광역 출장안마 casinos in Las Vegas 사천 출장샵 function today, where all 천안 출장안마 the fun casino games will 광명 출장마사지 be. Discover everything about the best 의정부 출장샵 casinos

    BalasHapus