TUGAS KELOMPOK DOSEN
PEMBIMBING:YULIANTORO,M.Pd
“IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI
LINGKUNGAN KAMPUS “
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK
7 :
Ø ILHAM SATRIA (1506115619)
Ø GALUH ARSYAD MUSTOFA (1506111755)
Ø RAHMA DEVI (1506110835)
Ø TINA ROMAULI MANURUNG (1506115249)
Ø YASIR ARAFAT (1506120961)
JURUSAN
AGROTEKNOLOGI (A)
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
RIAU
PEKANBARU
2016
KATA
PENGANGTAR
Bismillahirrahmanirrahiim,
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah, atas
karunia-Nya lah kami akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini
membahas tentang Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan Dilingkungan Kampus. Betapa
pentingnya mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Disamping
karena Pancasila adalah ideologi bangsa kita, nilai-nilainya pun telah lama
mendarah daging di tubuh semua rakyat Indonesia. Maka dari itu, melalui makalah
ini, kami harap kita lebih bisa menghargai dan bisa mengaplikasikan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan kita sebagai mahasiswa dan kita sebagai warga Negara
Indonesia (WNI).
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Pekanbaru, 25 Maret 2016
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………..2
BAB
I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang …………………………………………………… 4
2. Rumusan Masalah …………………………………………………… 5
3. Tujuan Penulisan …………………………………………………… 5
BAB
II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan ………………………….. 6
2. Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Di
Lingkungan Kampus ……………………………………….…...
7
3. Visi
dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan
………………………. 10
4. Implementasi
Pendidikan Kewarganegaraa
Di Lingkungan Kampus …………………………………………….10
5. Peranan
Mahasiswa Sebagai
Warga
Negara Indonesia (WNI) ……………………………………14
6. Penyebab Gagalnya Implementasi
Pendidikan
Kewarganegaraan di Lingkungan Kampus dan
Solusi
Permasalahan ……………………………………………..
16
BAB
III PENUTUP
1. Kesimpulan ……………………………………………….…... 19
2. Saran
……………………………………………….…...
19
DAFTAR PUSTAKA ……….……………………………………………20
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seorang warga negara tentunya
memiliki pengetahuan mengenai nilai-nilai kenegaraan yang disosialisasikan
pemerintah melalui berbagai program, dan salah satunya adalah melalui program
pendidikan. Masyarakat indonesia dibekali konsep-konsep pemahaman mengenai
hakikat kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikannya, yang dicontohkan dengan
program wajib mempelajari pancasila dalam pelaksanaan aktivitas akademik. Dari
pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi masyarakat Indonesia disuguhi
pemahaman pancasila yang mencakup aspek-aspek kewarganegaraan.
Secara teoritis, pada umumnya masyarakat
Indonesia seharusnya bisa memahami maksud dari kurikulum pendidikan yang
mewajibkan pancasila untuk dipelajari. Namun secara praktis, hanya sebagian
kecil masyarakat indonesia yang bisa memahami nilai-nilai tersebut. Oleh karena
itu, penting bagi kita dalam mengkaji sejauh mana kualitas pemahaman kita pada
nilai-nilai kewarganegaraan. Dan jika memang sebagai mahasiswa kita dapat
memahami dengan baik, lalu bagaimana jika dilihat dari sudut pandang
praktisnya. Apakah sudah sesuai dengan apa yang kita fahami. Sehingga makalah
ini dibuat untuk memahamkan kita pada nilai-nilai kewarganegaraan dan
implementasinya dalam keseharian.
Namun,
dewasa ini implementasi Pancasila hanya menjadi teori di sekolah, kampus, atau
lembaga pendidikan lainnya. Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada
tindakan konkret bagi terwujunya masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Mahasiswa yang merupakan agen of change yang seharusnya menggerakkan
implementasi pancasila kini mulai hilang semangatnya. Dari gambaran di atas, penyusun
ingin mengankat implementasi pancasila sebagai tema dalam penyusunan makalah
yang berjudul, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus
Universitas Riau”. Implementasi Pancasila akan dipersempit hanya di kampus
Universitas Riau di mana penyusun melaksanakan kegiatan perkuliahannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan
kewarganegaraan ?
2. Apa tujuan pendidikan
kewarganegaraan di lingkungan kampus ?
3. Apa
visi dan misi pendidikan kewarganegaraan
?
4. Bagaimana pengimplementasian
nilai-nilai kewarganegaraan dilingkungan kampus ?
5. Apa penyebab gagalnya implementasi pendidikan
kewarganegaraan di lingkungan kampus dan solusi permasalahan ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah guna memenuhi tugas
mata kuliah Kewarganegaraan , selain itu dengan penyusunan makalah ini juga
merupakan sebagai suatu cara untuk meningkatkan wawasan pemahaman penyusun pada
khususnya dan pembaca pada umumnya mengenai bagaimana implementasi pendididkan
kewarganegaraan di lingkungan kampus.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Setiap kali kita
mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan
mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah,
dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarga
negaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah
dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus
dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan
kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan
kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan
Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu,
karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu
sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan
Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan
tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila
tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan
Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah
mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan
dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika
daripada PKn.
2.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Di
Lingkungan Kampus
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara
berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengem bangkan jati
diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa
adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan
melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan
akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa
akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan,
penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang,
diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu
Negara.
Negara
yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat,
membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang
tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa
persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan
untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang
sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara
harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan
untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan
adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang
hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai
keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu
mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat
akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan,
keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber
konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait
dengan strategi kebudayaan.”
Beliau
menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
- Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
- Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
- Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Kompetensi
yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar
mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen
terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi
dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara
cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi
dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai
moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis
dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa
mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan
kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar
secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan
Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara
yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan
begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.
Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara
tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena
itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda
terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus
melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita
semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara
itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan
bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan
ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan
keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan
lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan.
Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan
Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk
pengambangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan
membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya
hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung
budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta
nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak
bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan
sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan
secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya.
Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan
kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan
cara demokratis dan juga terdidik.
Dari
beberapa penjelasan tentang tujuan pendidikan kewarganegaraan diatas, maka tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan
dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan
bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional
dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan
menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Dangan
hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang
berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional,
bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan
kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh
rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan, Rakyat Republik indonesia diharapkan mampu
memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh
masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam
cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
3.
Visi
dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Visi Pendidikan Kewarganegaraan
Menjadi
program studi unggulan dalam pengembangan dan penerapan pendidikan kewarganegaraan
yang berbasis pendidikan, penelitian, dan pelatihan serta mampu menghasilkan
lulusan yang professional dalam pendidikan kewarganegaraan, berintegritas dan
moralitas serta beretos kerja tinggi.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan
1.
Menyelenggarakan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI sehingga menghasilkan lulusan yang
berkualits dalam profesi keguruan bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Melaksanakan
administrasi akademik dan pelayanan kemaha-siswaan secara professional dan
prima sehingga mahasiswa termotivasi untuk menjadi lulusan yang terbaik.
4.
Implementasi Pendidikan
Kewarganegaraan Di lingkungan Kampus
Banyak
kalangan yang memberikan persepsi berbeda mengenai pengertian mahasiswa. Ada
yang mengatakan mahasiswa adalah agen perubahan, mahasiswa adalah kaum
intelektual yang memiliki ilmu yang tinggi. Terlepas dari itu semua bagi saya
mahasiswa itu adalah unit bagian dari masyarakat yang harus memberikan
kebermanfaatan untuk masyarakat dengan berbagai karyanya. Mahasiswa lahir dari
masyarakat dan sudah sepatutnya mahasiswa berperan aktif di dalam membela
kepentingan masyarakat untuk kemajuan bangsa ini.
Mahasiswa
tidak sepatutnya hanya sekadar menuntut ilmu dan mencari IP setinggi-tingginya
tetapi melupakan perannya yang signifikan dalam membangun bangsa ini. Aktivitas
yang dilakukan mahasiswa seyogyanya tidak hanya belajar memahami mata kuliah
yang diajarkan dosen dan mengerjakan tugas kuliah tetapi mahasiswa harus
berkontribusi nyata dalam membela kebutuhan rakyat. Karena mahasiswa adalah
salah satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa. Peranan mahasiswa menjadi
sangat penting karena mahasiswa adalah kelompok yang idealis yang terlepas dari
pengaruh pihak manapun. Idealisme yang dimiliki mahasiswa membuatnya semangat
melakukan perjuangan terhadap kebenaran yang dia yakini. Mahasiswa tidak
pantang menyerah dan tidak takut terhadap apapun termasuk presiden sekalipun di
dalam menyampaikan aspirasi yang mereka miliki. Pandangan, pemikiran dan sikap
mahasiswa inilah yang dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia yang progresif.
Secara
garis besar ada empat peran yang harus dipikul oleh mahasiwa. Keempat peran ini
adalah peran yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh mahasiswa. Keempat peran
itu, adalah:
- Agent of change
Mahasiswa
berperan di dalam melakukan perubahan terhadap kondisi bangsa. Saat ini bangsa
kita sedang mengalami kondisi terpuruk. Dari segi ekonomi kita melihat masih
banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kesenjangan
antara si Kaya dan si Miskin sangat jelas sekali terlihat. Yang kaya sibuk
memperkaya diri sendiri sementara yang miskin harus berjuang keras untuk
mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Dari segi politik, kita melihat banyak
pejabat yang melakukan korupsi. Mereka sibuk untuk memperkaya diri sendiri dan
melupakan amanahnya untuk mensejahterakan rakyat. Bagaimana ingin
menyejahterakan rakyat sementara uang rakyat saja mereka curi. Sungguh ironi
memang Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam yang
dimilikinya tetapi untuk mensejahterakan kehidupan rakyat saja, negara ini
belum mampu untuk melakukannya. Untuk itu mahasiswa sebagai agent of change
diharapkan dapat membuat perubahan terhadap bangsa ini.
- Iron Stock
Iron
stock merupakan peranan mahasiswa yang tidak kalah penting, dengan idealisme yang
dimilikinya membuat mahasiswa menjadi tangguh untuk menggantikan
generasi-generasi sebelumnya. Mahasiwa adalah aset yang penting di dalam
melakukan pergerakan dan perubahan. Tentunya di dalam menjalankan peran ini
mahasiswa harus memiliki skill yang di dapat dari pengalaman organisasi di
kampus dan mahasiswa harus memiliki akhlak mulia agar ilmu yang ia dapat dapat
dipergunakan untuk melakukan hal-hal yang baik.
- Social control
Mahasiswa
berperan dalam melakukan kontrol ketika melihat adanya gejala yang tidak beres
di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa yang akan mengontrol perilaku pemerintah
yang bertentangan dengan Undang-undang dan merugikan masyarakat. Kontrol yang
dilakukan oleh mahasiswa bisa saja dalam bentuk demonstrasi. Selama ini orang
berpandangan negatif terhadap mahasiswa yang melakukan demo. Padahal demo yang
dilakukan oleh mahasiswa itu hanya semata-mata untuk membela kepentingan
rakyat. Siapa lagi yang akan membela dan menjadi garda terdepan dalam
pergerakan untuk rakyat kalau bukan mahasiswa yang notabene juga berasal dari
rakyat. Tentunya demo yang dilakukan oleh mahasiswa harus mengindahkan
norma-norma yang ada sehingga demo dapat berjalan dengan tertib dan damai.
Selain dengan demonstrasi, mahasiswa juga dapat melakukan kontrol sosialnya
dengan jalan diskusi dan melakukan kajian. Namun cara seperti apa yang tepat
untuk melakukan kontrol sosial, itu dikembalikan kepada diri masing-masing
mahasiswa.
- Moral Force
Mahasiswa
dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai
teladan di tengah-tengah masyarakat. Segala tingkah laku mahasiswa akan diamati
dan dinilai oleh masyarakat. Untuk itu mahasiswa harus pandai menempatkan diri
dan hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat.
Itulah
keempat peran yang ideal dan seyogyanya harus dilakukan oleh mahasiswa.
Implementasi dari peran tersebut dapat terwujud apabila mahasiswa memahami dan
menjalani nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi,
yaitu:
1.
Pendidikan.
Mahasiswa
sebagai kaum intelektual bangsa yang
menduduki 5% dari populasi warga negara
Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa
pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikan di
kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan sehingga ketika mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya,
semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang
disebut kedewasaan mahasiswa.
2.
Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang
dikuasai melalui proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan
dan diterapkan. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui
penelitian. Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa
itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan kepentingan
bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri
secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkan
kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam menyelesaikan
segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis
terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara keilmuan.
3.
Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa
menempati lapisan kedua dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai
penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling
dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut.
Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi front linedalam masyarakat dalam
mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian
besar keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai
kepentingan politik tertentu dan kita sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang
masih bening tanpa ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara
jernih, melihat yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang
tidak jarang mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan
untuk membela kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan
aksi chaotic, namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji
terlebih dahulu, pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki
ilmu tentang permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata
rakyat sebagai salah satu bentuk pengabdia terhadap rakyat.
Pendidikan diperlukan agar mahasiswa memiliki
intelektual dan wawasan yang luas sehingga membantu di dalam proses berpikir
untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan. Penelitian diperlukan untuk
menghasilkan sebuah karya yang berguna bagi masyarakat dengan landasan research
agar karya tersebut tepat sasaran. Pengabdian masyarakat diperlukan agar ilmu
yang didapat oleh mahasiswa tidak disimpan untuk dirinya sendiri tetapi
berusaha agar masyarakat juga merasakan manfaat dari ilmu yang dimiliki oleh
mahasiswa.
Betapa
pentingnya peran mahasiswa untuk membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Untuk itu kita sebagai mahasiswa diharapkan tidak hanya sekedar belajar mencari
IP setinggi-tingginya namun kita juga harus berkontribusi nyata di
tengah-tengah masyarakat. Karena mahasiswa adalah salah satu unsur terpenting
dalam pembangunan bangsa.
5.
Peranan Mahasiswa Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
Bela negara
merupakan hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Sesuai fungsi warga serta
tidak selalu diartikan dengan mengangkat senjata. Bukan hanya kewajiban dan
tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia semata. Banyak peran mahasiswa
dalam membela negara di antaranya belajar dengan tekun, ikut kegiatan
ekstrakurikuler, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara termasuk
menghayati arti demokrasi dengan menghargai pendapat dan tidak memaksakan
kehendak. Organisasi secara umum memiliki peran untuk membina kesadaran
bela negara di lingkungan. Sebagai penyeimbang pemerintah yang memiliki
tugas dan tanggung jawab sama dengan mengomunikasikan dan memperjuangkan
aspirasi serta kepentingan masyarakat. Di samping memiliki pemimpin yang
visioner dan berkarakter dengan kesadaran moral kebangsaan bela negara yang
tinggi. Sementara perguruan tinggi memiliki peran sebagai sumber untuk
mengisi komponen pertahanan negara dan tempat penggodokan sikap bela negara
melalui pendidikan yang diwujudkan dalam mata kuliah Kewarganegaraan, orientasi
studi ketahanan nasional, serta kegiatan resimen mahasiswa.
Mahasiswa harus
berpartisipasi dalam meningkatkan bobot teknologi maupun dalam konsep
pertahanan negara. Kegiatan bela negara dapat dijadikan agenda rutin bagi mahasiswa
baru. Mereka mendapat pengenalan tentang nilai-nilai perjuangan para generasi
terdahulu. Semangat para pejuang dahulu dalam mempertahankan negara patut
diteladani oleh generasi masa kini yang cenderung lupa sejarah. Kepedulian dan
nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba
ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada
bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan
berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak. Peran dan fungsi
mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda
yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus
tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam
diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan
yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu,
mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas
kerakyatan.
Beberapa contoh
kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil,
kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk
mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi
jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Beberapa contoh
hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara
untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk
kepentingan rakyat.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
6. Hak untuk hidup (pasal 28 A)
7. Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
10. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
11. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
6. Hak untuk hidup (pasal 28 A)
7. Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
10. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
11. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
6. Penyebab Gagalnya Implementasi
Pendidikan Kewarganegaraan di Lingkungan Kampus dan Solusi Permasalahan
Salah satu
penyebab dasar kegagalan pendidikan
kewarganegaraan di lingkungan kampus adalah masalah pelaksanaan
pembelajaran yang diterapkan dalam dunia pendidikan, selama ini banyak pengajar
yang masih menggunakan paradigma atau model pembelajaran ceramah, yaitu murid
hanya dijejali materi dengan guru hanya ceramah saja sehingga murid pasif hanya
mendengar dan menghafal untuk menghadapi tes akhir dimana soal-soal dalam tes
tersebut hanyalah bersifat hafalan.
Bahwa semestinya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya untuk membentuk kepribadian dan
tingkah
laku warga negara yang
baik, seharusnya dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak diaktifkan dengan
memberi kegiatan-kegiatan yang bisa mencerminkan bahwa mereka memiliki sikap
yang sesuai dengan keinginan pendidikan
kewarganegaraan itu sendiri, misal diadakan kerja kelompok, bakti
sosial, berkunjung dengan sekolah lain disini bisa dilihat bagaimana tingkah
laku dan sikap mahasiswa dalam
berinteraksi dengan orang lain.
Perancangan kurikulum juga sangat berperan untuk
pelaksanaan pembelajaran kewarganegaraan, dan
kenyataannya kurikulum yang selama ini digunakan dengan berbagai perbaikan yang
dilakukan pemerintah juga belum berhasil dalam upaya keberhasilan Pendidikan kewarganegaraan.
Sedangkan pembelajaran dalam perguruan tinggi nenurut
Azyumardi Azra (2001), setidaknya terdapat tiga faktor mengapa pendidikan
kewarganegaraan nasional dalam beragam bentuknya mengalami kegagalan :
1. Pertama,
menyangkut substantif, PPKn, mata kuliah Pancasila dan Kewiraan tidak disiapkan
sebagai materi pendidikan demokrasi dan kewargaan.
2. Kedua,
menyangkut strategi pembelajaran mata pelajaran dan kedua Mata Kuliah Dasar
Umum (MKDU) bersifat indoktrinatif, regimentatif, monologis dan tidak
partisipatif.
3. Ketiga, ketiga
subjek tersebut lebih bersifat teoritis dari pada praksis. Walhasil hasil
pembelajaran ketiga model pendidika kewargaan produk Orde Baru itu lebih tepat
dianalogikan dengan ungkapan klasik ”jauh panggang dari api” ; kurang menyentuh
realitas yang berkembang di masyarakat lokal maupun internasional.
Kebijakan Baru Semangat Lama. Kebijakan nasional terbaru
tentang pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas N0. 267/DIKTI/Kep/2000. Keputusan
ini lahir sebagai respon pemerintah terhadap perkembangan situasi politik paska
kejatuhan Orde Baru.
Namun patut disayangkan, sekalipun keputusan ini lahir di
era reformasi, tetapi secara substansial belum menampakkan pergeseran paradigma
hubungan antara negara dan warganegara secara signifikan. Masih kuatnya
semangat pendekatan keamanan (security approach) dapat dicermati pada bunyi
pasal 5 keputusan tersebut.
Menurut pasal tersebut materi pendidikan kewarganegaraan
meliputi empat pokok bahasan yaitu: pengantar pendidikan kewarganegaraan,
wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan politik dan strategi nasional.
Sekalipun materi demokrasi dan HAM dijadikan salah satu unusr dari pokok
bahasan yang pertama, nampaknya sampai saat ini pihak pemerintah belum
merealisasikannya dengan sungguh-sungguh dalam bentuk kurikulum yang sejalan
dengan tuntutan reformasi dan penegakan HAM.
.
Pendidikan Kewarganegaraan Model Baru. Usaha sosialisasi
demokrasi di Indonesia melalui jalur pendidikan formal nampaknya masih
membutuhkan jalan panjang. Reformasi orientasi pendidikan kewarganegaran sudah
semestinya dilakukan baik peraturan, paradigma, materi maupun pelaksanannya di
lapangan. Orientasi pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk
mengembangkan sikap demokratis dan daya kritis peserta didik selayaknya di
jadikan common plat-form para pengambil kebijakan pendidikan nasional. Kesamaan
pandangan ini selanjutnya dapat ditungkan kedalam penyusunan kurikulum yang
sejalan dengan semangat dan tuntutan demokrasi.
Dalam tataran reformasi metodologi pengajarannya,
pendekatan belajar yang berpusat pada mahasiswa (learner-centered) sudah
waktunya di terapkan pada perkuliahan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
mendatang. Menurut Jhon Dewey, tokoh pendekatan belajar ini, mazhab pendekatan
ini memusatkan perhatian pada kemampuan analisis mahasiswa terhadap pengetahuan
dan pemahaman yang mereka miliki, dan (dosen) mengarahkannya untuk belajar
mandiri dan bertanggung jawab terhadap apa yang mereka pelajari. Sealur
dengan pendekatan ini, pembelajaran pendidikan kewargaan di sekolah maupun di
perguruan tinggi mestilah berlangsung dalam suasana demokratis. Selama
pembelajaran berlangsung pendidik dituntut mampu menciptakan suasana kelas yang
dinamis, kritis dan menyenangkan.
Pandangan selama ini bahwa pendidik (guru) sebagai
satu-satunya sumber pengetahuan sudah waktunya ditinggalkan. Pemahaman
kadaluarsa ini harus segera diubah melalui pembelajaran yang demokratis dimana
pendidik berperan sebagai fasilitator dan pemacu atau motivator dinamika kelas.
Untuk mewujudkan ini semua, rasa empati terhadap beragam pandangan pelajar
merupakan sesuatu yang harus dimiliki pendidik atau siapa saja yang peduli
dengan pendidikan kewarganegaraan dan kehidupan
berdemokrasi.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Berbagai masalah yang ada diatas memperlihatkan masih perlunya dilaksanakan pendidikan kewarganegaraan (civic education) dari tingkat Sekolah Dasar yang
dikenal dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) hingga
tingkat Perguruan Tinggi. Tetapi bagaimana pelaksanaannya yang tepat supaya
tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu tercapai, itulah yang menjadi tugas
kita para mahasiswa calon guru yang akan terjun langsung dan sebagai pelaksana
pembelajaran PKn itu sendiri. Banyak hal yang bisa kita lakukan, misal
melakukan pembenahan kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang bisa mendekatkan
dirinya dengan realitas harian, contoh : seorang anak diajarkan untuk
menghormati hak-hak warga negaranya,dll. Hal ini tidak lepas dari peran negara
yang harus bisa menampilkan dirinya sebagai sosok yang kuat yang bisa
melindungi hak-hak warga negara dan mengusahakan kemakmuran bagi
warganya, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
2. Saran
Kita bisa
mengusahakan memberikan pengalaman pembelajaran
yang berorientasi humanistik, ini bisa membuat peserta didik menemukan jati
dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial.
Oleh karena itu, tugas para pendidik, pembuat kebijakan dan anggota civil society lainnya adalah mengkampanyekan
pentingnya pendidikan kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan
semua instansi dan jajaran pemerintahan.
Dengan pembelajaran yang benar akan terbentuk warga negara sadar bela
negara berlandaskan pemahaman politikkebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati
diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa serta membangun kesadaran
peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu
menggunakannya secara demokratis dan beradab.
DAFTAR
PUSTAKA
Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan
Pancasila Buku Pegangan Kuliah. UNY Press. Yogyakata
www.scribd.com/doc/21121576/Sejarah-Lahirnya-Pancasila - Tembolok - Mirip
http://remajacantiksukses.blogspot.com/2011/02/makalah-penerapan-nilai-nilai-pancasila.html. Diakses
pada hari Kamis, 24 Maret 2016. Pukul 15:00 WIB.
Asih,Pribadi,pendidikan
kewarganegaraan,sekolah tinggi managemen informatika dan komputer insan
pembangunan,2014 www.id.m.wikipedia.org/wiki/Alay
www.peranan
mahasiswa sebagai WNI1.pdf. Diakses
pada hari Kamis, 24 Maret 2016. Pukul 15:10
WIB.
http://www.kompasiana.com/pitriyulianti/tri-dharma-perguruan-tinggi_54f8456aa33311191c8b55fc. Diakses pada hari Kamis, 24 Maret 2016. Pukul 15:30 WIB.
'em up: YouTube's 'em up videos - Videodl.cc
BalasHapusyoutube_em_up: YouTube's 'em up videos best youtube to mp3 converter | YouTube
Casino Games in Las Vegas - Jtm Hub
BalasHapusFind out how Las Vegas 광주광역 출장안마 casinos in Las Vegas 사천 출장샵 function today, where all 천안 출장안마 the fun casino games will 광명 출장마사지 be. Discover everything about the best 의정부 출장샵 casinos